MESUJI – Kepala Bidang Tata Ruang, Afid Sudiyanto, ST., bersama Bidang Bangunan Gedung melakukan survey lapangan bersama Tim Forum Penataan Ruang Kabupaten Mesuji. Tim ini terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Lingkungan Hidup. Selasa[07/01/25]
Survey yang dilakukan mencakup Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekaligus mendorong iklim investasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Mesuji.
Dalam survey ini, tim melakukan pengecekan terhadap Klinik Mandiri di Desa Panggung Jaya serta Praktik Bidan Mandiri di Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawajitu Utara. Pemeriksaan mencakup aspek teknis dan administratif guna memastikan bahwa pembangunan dan pemanfaatan ruang berjalan sesuai regulasi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan investor di Kabupaten Mesuji. [Red]